BUMN Diingatkan agar Jangan Selewengkan Anggaran Program

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta agar tidak ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperbaiki kesalahan salah urus perusahaannya. Menurutnya hal tersebut sama saja berarti melakukan penyelewengan.

Hal tersebut ia nyatakan dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) BUMN yang digelar secara terbuka di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Martin mengaku sudah berulangkali menjelaskan, dirinya telah memberikan tiga klasifikasi negara perlu memberi suntikan modal kepada BUMN.

“Pertama, karena ada BUMN yang diberikan tugas khusus oleh negara, sehingga membutuhkan dana. Lalu karena ada ekspansi atau investasi, seperti contoh ITDC. Yang perlu didalami adalah kalau BUMN perlu uang negara karena kesalahan manajemen atau inefisiensi. Ini yang menurut saya hingga saat ini belum ada penjelasan dari Menteri dan BUMN terkait ini,” jelas Martin.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini kemudian menyinggung bahwa menurutnya ada segelintir BUMN yang telah mengalami kesalahan manajemen, dan ingin memanfaatkan peluang mendapatkan anggaran program PEN tersebut. Ia pun meminta BUMN tersebut untuk hati-hari, karena Komisi VI DPR RI telah mengantongi daftar BUMN-BUMN yang bermasalah sejak sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Karena banyak kesalahan-kesalahan manajemen di BUMN ini, yang sekarang kemudian karena Covid itu lalu dikait-kaitkan ada dampak dengan Covid. Padahal kita tahu terang benderang bahwa sebelum Covid-19 pun BUMN-BUMN ada yang sudah bermasalah. Saya punya daftarnya di sini. Jadi menurut saya ya terserah saja, bahwa ini perintah Perppu atau apa, tetapi saya bilang jangan main-main,” pesan Martin.

Martin secara tegas mengatakan bahwa sudah jadi tugas Parlemen untuk melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap penggunaan dana program PEN untuk BUMN ini. Sebab menurutnya kesalahan manajemen korporasi di BUMN merupakan satu hal yang tidak layak untuk diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah, karena secara keuangan pun mereka (BUMN) sudah merugikan negara.

“Jika kesalahan korporasi, saya rasa kan kita harus bisa memberikan penekanan atau sorotan terhadap kesalahan-kesalahan seperti ini. Tadi ada teman-teman juga mempersoalkan terkait payung hukumnya dana talangan. Sudah payung hukumnya tidak jelas, kita pun tidak tahu bagaimana negara ini bisa selamat kalau kesalahan manajemennya ini tidak diperbaiki,” tukas legislator dapil Sumatera Utara II itu. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB