FPAN : MPR RI Perlu Penguatan Fungsi dan Kewenangannya

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2019 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) MPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan perlu adanya penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI sehingga sidang tahunan MPR RI yang mengagendakan pidato kenegaraan Presiden dapat lebih optimal.

“Fungsi dan kewenangan MPR RI yang dijalankan saat ini adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kemudian melakukan sosialisasi empat pilar,” kata Saleh Partaonan Daulay pada diskusi “Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Saleh, penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN) atau sejenisnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamandemen menjadi UUD NRI 1945 maka GBHN dihapuskan, sehingga arah pembangunan negara ditentukan berdasarkan visi misi presiden terpilih yang dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

“Tanpa adanya GBHN, kelemahannya ketika ganti presiden maka arah pembangunan negara juga berganti, sehingga arah pembangunan Indonesia jadi tidak konsisten,” katanya.

Saleh mencontohkan, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode arah pembangunannya berbeda dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menyatakan mengkhawatirkan, ketika nanti berganti presiden maka arah pembangunan akan berubah lagi.

Menurut dia, kalau GBHN atau sejenisnya dihidupkan, di dalamnya mengatur arah pembangunan negara jangka panjang, maka siapapun presiden selanjutnya arah pembangunan negara akan tetap mengacu pada GBHN. “Karena itu, arah pembangunan negara menjadi terarah dan fokus,” katanya.

Dalam penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI, menurut dia, pada penguatan berikutnya adalah optimalisasi penerapan Ketetapan MPR RI yakni dengan mengimplementasikan TAP-TAP MPR RI yang masih berlaku. “Penerapan TAP-TAP MPR RI itu, dievaluasi setiap tahun melalui pidato kenegaraan yang disampaikan presiden,” katanya. (riz)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB