Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2019 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri bakal melaporkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional bernama Iwan Kurniawan alias HK ke Polda Metro Jaya.

Rencana pelaporan tersebut dilakukan karena Iwan dinilai memberikan kesaksian palsu dengan menyebut mendapat perintah membunuh 4 pejabat negara dan satu bos lembaga survei dari Kivlan Zen.

Ia menuturkan, pelaporan ke Polda Metro Jaya itu menyusul laporan yang sama diajukan di Bareskrim Polri pada Senin (17/6/2019) ditolak. Atas saran penyidik Bareskrim, Yuntri diminta membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Kami juga mau melaporkan Iwan terkait kesaksian palsunya dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik,” kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).

Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Kivlan Zen terkait tudingan pencemaran nama baik, setelah namanya disebut-disebut sebagai pemberi perintah ancaman pembunuhan empat tokoh nasional.

Penolakan laporan kasus itu disampaikan pengacara Kivlan, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri pada Senin (17/6/2019).

Terkait penolakan itu, Pitra menganggap hak hukum yang dimiliki kliennya itu sudah diabaikan. Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian menerima semua laporan yang diberikan masyarakat.

“Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima,” ujar Pitra kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Alasan ditolaknya laporan tersebut, polisi menganggap proses penyidikan hukum Kivlan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal, sedang diproses. Demikian, seperti dikutip Kurio.id. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB