Giliran Polda Metro Jaya Klarifikasi, Bantah Kriminalisasi Anies

- Pewarta

Rabu, 18 November 2020 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pemanggilan penyidik terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah bagian dari kriminalisasi. 

Sebab ditegaskannya, orang yang dipanggil oleh penyidik belum tentu akan menjadi tersangka.

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi ‘kok dikriminalisasi’ dan sebagainya,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Menurut dia, pemanggilan itu hanyalah untuk keperluan klarifikasi terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang merupakan pelaksanaan dari UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Kekarantinaan sangat bergantung kepada status daerah, kalau status daerah tidak tak dalam PSBB, tak dalam situasi dikarantina maka UU itu tidak dapat diterapkan. Dia mengatur tentang kekarantinaan kesehatan, kekarantinaan kesehatan terdiri dari beberapa banyak, ada isolasi rumah, isolasi rumah sakit, dan sebagainya,” urainya.Maka demikian, ditekankannya, jika butuh klarifikasi tentang PSBB, maka Anies selaku pejabat tertinggi di Jakarta butuh dimintai keterangannya.

“Siapa yang bisa jawab ini (PSBB)? Salah satunya adalah gubernur, untuk itu gubernur diminta klarifikasi, dasar hukumnya, dasar pertimbangannya, upaya, dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, dimintanya semua pihak tidak memandang pemanggilan Anies merupakan bagian dari kriminalisasi.

“Jangan semata-mata ada anggapan kriminalisasi dan sebagainya, ini masih tahap klarifikasi. Klarifikasi dalam tahap penyelidikan, tahap penyelidikan itu menentukan ujungnya ada atau tidak ada pidananya, masih jauh,” tuturnya.

Anies diminta klarifikasi terkait dengan kegiatan akad nikah putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta yang ternyata menyebabkan kerumunan orang di tengah PSBB Transisi. 

Ditekankan Yusri, penyelidikan atas kasus itu belumlah final. Bukan tidak mungkin Anies bakalan dipanggil kembali.

“Kita baru melangkah, baru satu hari kemarin, besok, lalu dalam waktu dekat ada pemeriksaan ulang baru gelar perkara,” tukasnya.

Diketahui, HRS menggelar acara akad nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7 ribu orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak. 

Terkait hal itu, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut untuk dimintai klarifikasi, salah satunya Anies. (rad)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB