Kemendagri Pantau Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

- Pewarta

Sabtu, 5 September 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau  pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Apalagi, masih ada sejumlah wilayah yang terpantau melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagrida, Akmal Malik, pelanggaran yang terjadi terbilang beragam.

Termasuk diantaranya yang jadi perhatian ialah pelanggaran protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemendagri mengimbau agar proses pendaftaran peserta Pemilu 2020 dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kemendagri menganjurkan supaya tak mengumpulkan massa dalam proses tersebut. Namun kenyataannya di lapangan masih ada pelanggar dalam hari pendaftaran pada Jumat (4/9).

“Terpantau Konawe Selatan, Sulawesi Utara, Karawang, Jawa Barat menjadi contoh yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Akmal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020) 

Namun, Kemendagri tak menetapkan sanksi tegas pada mereka yang melanggar protokol kesehatan dalam proses pendaftaran. Sanksi hanya bersifat administratif untuk sementara ini.

“Di beberapa tempat terlihat terjadi pelanggaran, dan kami akan segera melayangkan teguran,” ujar Akmal.

Di sisi lain, Kemendagri menyambut positif peserta Pemilu 2020 yang menaati protokol kesehatan saat mendaftar. Diharapkan komitmen menaati protokol kesehatan terus berlanjut hingga kampanye nantinya.

“Kami apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menaati peraturan  KPU dalam tahap pendaftaran palson,” urainya.

Sebelumnya,  KPU  RI mengimbau bakal calon kepala daerah mematuhi protokol kesehatan pencegahan  Covid-19.

KPU juga sudah mengundangkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

“Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU mengimbau semua pihak menghormati dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu demi mewujudkan Pilkada yang sehat, aman, dan demokratis,” ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Bahkan, sanksi bagi setiap pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam penyelenggara kegiatan pilkada sudah ditentukan. Pasangan calon, tim kampanye, petugas penghubung dan/atau para pihak yang terlibat dalam kegiatan tahapan pemilihan melanggar protokol kesehatan, maka KPU akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melarang yang bersangkutan mengikuti kegiatan pilkada. (inf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB