Dewan Pengawas di Perlukan Awasi Kinerja KPK

- Pewarta

Senin, 9 September 2019 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta– Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan dewan pengawas sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja KPK.

“Yang perlu diperkuat yakni peran KPK sebagai lembaga ad hoc. Bagi saya perlu juga ada lembaga pengawas yang mengawasi tugas KPK karena selama ini tidak ada yang mengawasi lembaga ini. Bukan tidak mungkin ada permainan di tubuh KPK sendiri,” kata Jerry, di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Jadi, kata dia, dewan pengawas kerjanya mengawasi bahkan kalau perlu memeriksa KPK jika terlibat gratifikasi, suap, dan menyalahgunakan kekuasaan.

“Yang penting juga saat OTT uang itu dikemanakan? Perlu juga transparansi dalam hal ini. Apalagi saat menyita uang dan barang-barang koruptor harus diketahui Kejagung, kepolisian, OJK, LSM, dan wartawan agar bisa menyampaikan ke publik,” katanya.

Jerry menilai tanpa kontrol, maka kinerja KPK tidak maksimal. Untuk “Auxiliary State Body” perlu ada pengawas.

Menurut dia, bisa ada dua opsi, yakni melibatkan mantan pimpinan KPK atau pensiunan Polri, kejaksaan atau MA. Polri saja ada yang mengawasi yakni Kompolnas apalagi KPK.

“ASN korupsi diperiksa KPK, polisi korupsi diperiksa KPK tapi seandainya KPK melakukan korupsi siapa yang periksa? Maka, dewan pengawas yang akan memeriksanya,” kata Jerry.

Namun, kata dia, terkait penyadapan tidak perlu diubah lagi aturannya karena aturan terkait penyadapan sudah ideal.

“Berbahaya bila penyadapan dipersulit. Memang publik dikejutkan tiba-tiba DPR mengambil langkah untuk merevisi UU ini kendati sudah diusulkan pada 2017 lalu. Ini terlalu dilematis saat seleksi capim KPK sedang dilakukan,” katanya.

Ke depan yang perlu digodok dan dikaji adalah hal yang substansial yakni LSM antikorupsi menjadi mitra KPK dan membuka jaringan kerja di setiap daerah.

“Bahkan, kalau bisa penyidik KPK jangan ditampilkan di publik lantaran bisa terancam keselamatannya,” ujar Jerry.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk meredakan pro dan kontra revisi UU KPK.

“Presiden juga sangat menentukan revisi UU KPK ini,” kata Jerry. (shm)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB