Sebanyak 277 Butir Obat Farmasi Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Lebak Banten

- Pewarta

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Lebak. (Pexels.com/pixabay)

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Lebak. (Pexels.com/pixabay)

ADIL MAKMUR – Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Selain itu dua pria pelaku WH (19) dan SD (25) pengedar  berhasil diamankan pada Selasa 16 Agustus 2022 di Jalan Raya Pasar Malingping Kampung Polotot Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) di Jalan Raya Pasar Malingping Kampung Polotot Desa Sukaraja Kecamatan Malingping,” ujar Malik, hari ini Senin 22 Agustus 2022.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan 37 butir obat  jenis Tramadol HCI, 240 butir obat  jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp125 ribu, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, 1 unit handphone merk Samsung warna biru.

Malik mengatakan penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” lanjut Malik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 Uundang-Undang RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.***

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:55 WIB

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Berita Terbaru

Posters for the three series of Decoding the Hainan FTP

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB