Jabatan Bakal Dicopot Jika Gagal Lakukan Langkah-langkah Antisipatif Terkait Karhutla

- Pewarta

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto. (Dok. tribratanews.bengkulu.polri.go.id)

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto. (Dok. tribratanews.bengkulu.polri.go.id)

ADIL MAKMUR – Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di wanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo jelang musim kemarau.

Komjen. Pol. Agus Andrianto menyebutkan, sudah ada arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditambah penekanan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan karhutla.

bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.

“Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing,” jelas Kabareskrim Polri, Selasa, 10 Mei 2022.

Jenderal Bintang Tiga itu pun menambahkan bahwa upaya antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu.

Aplikasi Sistem Analisas Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga telah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-Novermber 202.

ASAP Digital Nasional berfungsi sebagai alat pengendali dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

“Kami monitoring dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu.”

“Setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kabaharkam Polri itu menambahkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah.

Hingga saat ini, belum dilaporkan adanya gangguan asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah.

“Kami monitor, begitu ada hot spot ya kami ingatkan jajaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:55 WIB

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Berita Terbaru

Posters for the three series of Decoding the Hainan FTP

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB