Gubernur Kalbar Ancam Segel Perkebunan Yang Lahan Konsesinya Terbakar

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengancam akan menyegel perkebunan atau perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang lahan konsesinya sengaja atau dibiarkan terbakar.

“Saya akan tindak tegas kepada perkebunan dan perusahaan HTI yang lahan konsesinya masih terbakar, yakni berupa penyegelan dan lahan itu tidak boleh dimanfaatkan selama lima tahun,” Sutarmidji di Pontianak, Rabu (21/8/2019).

Bahkan, dia mengancam akan mencabut izin perusahaan itu, kalau memang terbukti melakukan pembakaran atau pembiaran lahannya terbakar hingga menyebabkan kabut asap saat ini.

“Saya tidak yakin, kalau ada yang bilang lahan terbakar itu akan ditanami oleh masyarakat, karena lahan yang terbakar sudah lebih dari 100 hektare. Dan itu tidak gampang memadamkannya perlu empat helikopter water bom untuk memadamkan kebakaran lahan tersebut seperti karhutla di kawasan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Sutarmidji juga mengingatkan, agar para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalbar ini jangan main-main, karena pihaknya sangat serius untuk mengambil tindakan tegas.

“Hingga saat ini sudah ada 10 perusahaan yang disegel dan mungkin akan bertambah, kalau perlu sampai dicabut izinnya. Kepada Bupati Ketapang saya sudah minta untuk disikapi benar-benar kebakaran lahan ini, karena Ketapang paling banyak titik apinya termasuk di Sintang dan Sanggau,” katanya.

Ia yakin, Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura beserta jajarannya telah melakukan pencegahan semaksimal mungkin. “Dan untuk yang di birokrasi, terkait kebakaran di Rasau, Kepala KPH-nya (kesatuan pengelolan hutan) sudah saya copot dan SK-nya (surat keputusan) sudah saya tandatangani,” katanya.

Sutarmidji menambahkan, tindakan tegas itu akan terus ia lakukan terhadap siapa saja yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan tersebut.

“Sepanjang yang menjadi kewenangan gubernur saya akan lakukan tindakan tegas. Jangan dipikir kalau sudah hujan lalu kita berhenti, tentu tidak. Dan saya akan tetap minta usut semua itu (kasus kebakaran hutan dan lahan) siapa yang punya dan yang bertanggung jawab atas karhutla itu,” katanya. (saa)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB