HM Prasetyo : Jabatan Jaksa Agung Hak Prerogatif Presiden

- Pewarta

Senin, 29 Juli 2019 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan jabatan jaksa agung merupakan hal prerogatif Presiden Joko Widodo bagi siapa saja yang dipercaya untuk membantunya di pemerintahan.

“Semuanya kembali kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” kata Prasetyo ditemui di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (26/7/2019), saat ditanyakan apakah dia bersedia kembali menjadi jaksa agung di periode kedua pemerintahan Jokowi.

Prasetyo menegaskan dirinya masih mampu jika jabatan itu sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Namun, dia tidak menampik jika sebagian orang juga tidak menyetujui jika dirinnya kembali menjabat sebagai jaksa agung.

“Semua yang menilai adalah presiden,” ujarnya.

HM Prasetyo dilantik sebagai jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo pada November 2014. Prasetyo merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.

Adapun jabatan terakhir Prasetyo sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Prasetyo menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief yang masa tugasnya berakhir bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Ke-6 RI pada 20 Oktober 2014. (fau)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB