Polri Janji Tindak Oknum Brimob yang Terbukti Aniaya Warga

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2019 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia diklaim sudah proaktif dalam memeriksa dugaan kekerasan aparat dalam aksi 22 Mei 2019. Polri menyatakan, bakal menindak anggota Brimob yang terbukti benar melakukan pidana.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo. Dia menuturkan, sanksi yang diterima anggota terbukti melakukan pelanggaran bisa berupa disiplin dan kode etik profesi. “Kalau nanti ada unsur pidana, ya pidana nanti,” ujar Dedi Prasetyo, Rabu (29/5/2019).

Penyerangan atas Tim Dompet Dhuafa Langgar Konvensi Jenewa Dompet Dhuafa Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian Dompet Dhuafa Sayangkan Oknum Polisi Represif ke Tim Medis

Dedi menjelaskan, Propam sudah sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Polri juga mengklaim telah memeriksa orang yang disebut menjadi korban penganiayaan aparat. Dedi berjanji, nantinya Polri akan mengungkap hasil investigasi itu.

“Nunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu,” kata jenderal bintang satu itu.

Dedi menambahkan, Polri juga menerima masukan dari berbagai lembaga masyrakat, misalnya Kontras yang melakukan investigasi terkait kerusuhan 22 Mei 2019 itu. Dedi meminta, bujti yang dimiliki masyarakat agar langsung diserahkan ke tim pencari fakta.

Maka dari itu, lanjut dia, kinerja investigasi kerusuhan yang menelan sejumlah korban jiwa itu lebih bersinergi. Dengan kerja sama itu, diharapkan menghasilkan investigasi yang komprehensif dengan pembuktian yang berdasar pada scientific crime investigation.

“Tidak boleh berdasarkan asumsi yang sepenggal-sepenggal, harus utuh. itu dalam menilai suatu peristiwa ya, peristiwa pidana atau yg lain, kalau sepenggal ini berbahaya, sangat rentan nanti digoreng oleh kelompok tertentu dijadikan nanti berita hoaks,” papar Dedi. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB