Soal Kebakaran Kejagung, Bamsoet Minta Proses Hukum Harus Adil

- Pewarta

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam menetapkan delapan orang tersangka penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 September 2020 silam. Proses investigasi sekaligus penegakan hukum ini diharapkan bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan. 

“Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan. Disitu akan terlihat, apakah penetapan delapan orang tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Proses penegakan hukum ini harus menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap para tersangka juga harus diadili secara tegas dan adil,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu, (24/10/2020). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, jika terbukti secara sah dan meyakinkan di depan hukum bahwa kedelapan tersangka tadi bersalah, mereka harus mendapat ganjaran yang setimpal sesuai peraturan perundangan. Sehingga menjadi pelajaran kepada siapapun untuk lebih berhati-hati. 

“Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang,” tandas Bamsoet. 

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menekankan, berbagai kementerian/lembaga harus mengambil pelajaran dari kebakaran yang menimpa gedung Kejaksaan Agung. Sejak dini harus mengantisipasi segala kemungkinan potensi terjadinya kebakaran. Jangan karena kealpaan managemen keselamatan gedung, uang rakyat yang seharusnya bisa digunakam untuk membangun berbagai infrastruktur jalan maupun pendidikan, malah digunakan untuk merenovasi gedung akibat kebakaran. 

“Dari kebakaran gedung Kejaksaan Agung, potensi kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Beruntung tidak ada korban jiwa. Kedepan, tak boleh lagi terjadi kebakaran di gedung milik pemerintah. Managemen keselamatan harus diutamakan. Hydrant maupun alat pemadam kebakaran harus di cek secara berkala, dipastikan kesiapannya tatkala dibutuhkan saat keadaan emergency,” pungkas Bamsoet. (*/tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB