BPN : Vonis Ahmad Dhani Tunjukkan Hukum di Era Jokowi Untuk Pukul Lawan dan Lindungi Kawan

- Pewarta

Selasa, 29 Januari 2019 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mempertanyakan independensi aparat penegak hukum dalam vonis hukumuman 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Andre mengatakan, vonis terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) adalah bukti bahwa hukum digunakan untuk ‘memukul’ para pengkritik.

“Kasus Ahmad Dhani merupakan contoh nyata betapa hukum sangat berpihak. Untuk oposisi, aparat hukum bertindak sangat responsif dan cepat bertindak, sebaliknya kasus yang menjerat pendukung pemerintah tidak diproses,” kata Andre dalam keterangannya, Selasa (29/1/2019).

Andre menilai, proses hukum terhadap kicauan kritik yang dilontarkan Ahmad Dhani di Twitter tergolong cepat. Dia lantas membandingkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali terhadap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

“Vonis Dhani ini semakin menguatkan dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak netral. Betul apa kata Bang Sandi dalam debat capres kemarin, hukum ini sering digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan,” tegas Andre

Lebih lanjut, Andre meminta agar para penegak hukum segera mengubah sikapnya dan bertindak imparsial, serta berlaku adil pada semua golongan.

Andre juga memastikan BPN akan memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani.

“Ketidak percayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sangat berbahaya. Kami akan membantu dan mendampingi sepenuhnya Ahmad Dhani menghadapi ketidakadilan,” ucap Andre. (ver)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:52 WIB

Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB