Eni Mengaku Terima 10 Ribu Dolar Singapura

- Pewarta

Selasa, 22 Januari 2019 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku menerima 10 ribu dolar Singapura dari staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasious Jonan.

“Saya sedang rapat, sedang memimpin rapat di DPR, begitu selesai rapat, stafnya Pak Jonan mengatakan ‘Ini dari Pak Jonan ini untuk kegiatan dapil (daerah pemilihan), ya sudah saya terima saja, saya simpan,” kata Eni Maulani Saragih dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/1/2019).

BACA JUGA : KPK Perpanjang Penahanan Eni Maulani Saragih

Eni Maulani Saragih dalam perkara ini didakwa menerima suap senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blakgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo serta gratifikasi sejumlah Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura (sekitar Rp410 juta) dari pengusaha yang bergerak di bidang energi dan tambang.

“Saya terima amplopnya masih utuh sebesar 10 ribu dolar Singapura, setelah saya di-OTT, penyidik tanya apa ada lagi penerimaan lain, lalu saya sampaikan saja soal amplop itu, saya sebenarnya mau mengembalikan utuh dengan amplopnya tapi penyidik mengatakan trasnfer saja, saya pun minta rekening dolar KPK,” jelas Eni.

Eni juga mengaku tidak tahu mengapa staf Jonan tersebut memberikan uang tersebut.

“Saya tidak tahu terkait apa, saya tidak pernah minta, tapi karena saat itu sedang ‘riweh’ (sibuk) jadi saya terima saja saat itu,” ungkap Eni.

“Siapa nama staf yang memberikan?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronal Worotikan dan dijawab oleh Eni dari Hadi (Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian ESDM Hadi Mustofa Djuraid).

Eni pun mengaku ia menyesal dengan perbuatannya tapi ia tidak tahu bahwa ia berbuat salah.

“Saya menyesal, tapi saya tidak tahu apa yang saya lakukan salah. Saat itu situasinya terang benderang, penerimaan dengan kuitansi, di kantor, semua tidak ditutupi, makanya saya kaget saat saya di-OTT KPK, saya lupa sebagai anggota DPR yang dibatasi jabatan saya sebagai pejabat negara tidak boleh (menerima), saya baru tahu,” ungkap Eni.

Komisi VII DPR sendiri bermintra dengan Kementerian ESDM yang mengurusi bidang energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup. (dln)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB