Guncangan Ekonomi, Waspadai Defisit dan Jaga Kesinambungan Fiskal

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tahun ini, kondisi makroekonomi Indonesia sedang mengalami guncangan hebat akibat pandemi Covid-19. Koreksi atas target makroekonomi pun tak terelakkan sehingga terbit Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Terbukti baru di triwulan I-2020 saja realisasi indikator makro ekonomi meleset jauh dari target APBN. Ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 2,97 persen, inflasi tumbuh 2,67 persen (yoy), nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) melemah hingga Rp 14.642, dan turunnya harga minyak di 44 dollar AS per barel.

Sebagai reaksi atas rentannya kondisi fiskal, Pemerintah kembali mengantisipasi melalui rencana revisi Perpres 54/2020. Biaya penanganan pandemi, baik kesehatan, jaminan sosial, dan stimulus ekonomi meningkat, dari Rp 405 triliun menjadi Rp 677,5 triliun, dan akan meningkat lagi menjadi Rp 695,2 triliun. Kondisi ini membuat beban Pemerintah semakin berat. Pelebaran defisit tak terelakkan. Namun lebih dari itu, Pemerintah perlu segera mempersiapkan skenario pemulihan yang lebih komprehensif demi kesinambungan fiskal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyampaikan sejumlah pandangannya. Pertama, meningkatnya belanja negara untuk penanganan Covid-19 membuat pelebaran defisit menjadi tak terelakkan. Sejak awal disusun, defisit APBN hanya ditargetkan sebesar Rp 307,2 triliun (1,76 persen PDB) atau tidak melebihi 3 persen PDB agar sesuai dengan amanat UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Namun akibat pandemi, UU 2/2020 mengizinkan defisit di atas 3 persen PDB sampai dengan tahun 2022. Akibatnya, defisit dikoreksi menjadi Rp 852,9 triliun (5,07 persen PDB) sesuai Perpres 54/2020. Sekarang, berdasarkan outlook, defisit APBN diperkirakan akan menyentuh angka Rp 1.039,2 triliun (6,34 persen PDB).

“Demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas, Pemerintah perlu menghitung secara cermat proyeksi kebutuhan biaya dan potensi pendapatan, sehingga tidak terlalu sering mengubah Perpres. Di samping itu, pemerintah perlu menyusun kembali strategi komprehensif menuju defisit di bawah 3 persen pada tahun 2023. Upaya ini harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat, penuh kehati-hatian, disiplin tinggi, dan kredibel sehingga menjamin kesinambungan fikal dalam jangka menengah maupun jangka panjang,” kata Andreas dalam siaran pers tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (14/6/2020).

Selanjutnya, pelebaran defisit yang berimbas pada penambahan utang dan bunga utang akan mengancam kesinambungan fiskal sehingga hal ini perlu dicermati dan diantisipasi. Kebijakan fiskal yang tidak berkesinambungan berimplikasi langsung pada country risk Indonesia. Andreas menilai peningkatan country risk berpotensi menurunkan peringkat investasi yang selama ini sudah berangsur membaik. Tentu saja, kondisi ini dapat menghambat investasi yang akan masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi mengancam target-target pembangunan jangka panjang yang sudah ditetapkan.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan amunisi yang meyakinkan, yaitu kebijakan fiskal yang berkesinambungan yang dapat menjaga stabilitas makroekonomi. Salah satu aspek penting adalah kinerja penerimaan negara yang mumpuni, khususnya pajak. Kondisi tahun ini sangat berat sehingga penerimaan pajak sangat tertekan, apalagi demi mengatasi dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional telah digelontorkan insentif pajak sejumlah Rp 123,01 triliun,” papar politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI ini juga mewanti-wanti bahwa sinyal perlambatan penerimaan pajak yang di tumbuh melambat -3,09 persen (yoy) di April harus diwaspadai. Ada risiko shortfall pajak yang bisa mencapai Rp 388 triliun atau bahkan lebih. Tanpa kalkulasi cermat dengan risiko melebarnya shortfall yang sangat terbuka, maka akan memperlebar defisit dan menambah beban utang,” paparnya. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB