Sat Reskrim Polres Majalengka Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Kasus Mucikari Prostitusi Online

- Pewarta

Rabu, 4 Maret 2020 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Majalengka – Nama Inisial HP (35) Ibu rumah tangga yang berkedok menjadi Mucikari prostitusi online berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka, pada hari Jumat (28/2/2020), sekitar pukul 19.00 Wib, di salah satu hotel di wilayah Majalengka.

Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil ungkap adanya dugaan tindak pidana prostitusi online melalui media sosial Whatsapp yang dilancarkan oleh salah seorang ibu rumah tangga.

“Pelaku menawarkan dengan cara mengirimkan foto sejumlah gadis yang dijualnya kepada para pria hidung belang melalui media Whatsapp.” Disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin, pada saat konferensi pers, Rabu (3/2/2020).

Lebih lanjut AKBP Bismo mengatakan Unit Reskrim mendalami menemukan hasil chatingan dari telepon genggam mucikari dengan pria hidung belang telah melakukan transaksi sekaligus memberi fasilitas kamar hotel kepada pria tersebut.

Setelah ditelusuri terungkap pihak Sat Reskrim Polres Majalengka menemukan adanya seorang pria menggaet 2 (Dua) Wanita sekaligus disalah satu kamar hotel di Majalengka.

Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 (Tiga) unit Smart Phone merk SAMSUNG J7 PRIME warna putih, OPPO A5S model CPH1909 warna merah, VIVO 1609 warna putih silver, Berupa uang tunai senilai Rp1.700.000, dan Screenshot (Tangkap Layar) postingan dari aplikasi Whatsapp milik pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku diancam paling lama 6 (enam) tahun penjara atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,. (satu miliar rupiah).” Tandas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. (isd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB