Panglima TNI Apresiasi Prajurit Kuasai Tujuh Bahasa Asing

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2019 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – ​​​​​Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi prajurit TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) bernama Hardius Rusman yang memiliki kepiawaian dengan menguasai tujuh bahasa asing yaitu bahasa Jerman, Perancis, Portugis, Belanda, Spanyol, Inggris dan Italia.

“Dengan kemampuan menguasai tujuh bahasa asing, diharapkan Kopda Hardius Rusman bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat pada umumnya dan institusi TNI pada khususnya,” kata Panglima TNI saat menerima Kopda Hardius Rusman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (7/10/2019).

Ia mengatakan bahwa kemampuan yang diberikan kepada Kopda Hardius Rusman merupakan karunia dari Allah SWT.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, saat ini sudah ada prajurit TNI berpangkat terendah yang memiliki kemampuan tujuh bahasa asing.

“Prajurit ini bisa menjadi contoh dan memberikan motivasi kepada prajurit-prajurit lainnya,” harap Hadi.

Kopda Hardius Rusman mengaku dirinya tidak pernah belajar secara formal untuk menguasai tujuh bahasa asing tersebut, dan hanya belajar melalui WhatsApp Group yang beranggotakan dari berbagai negara.

Kopda Hardius Rusman yang bertugas di Kodim 0111/Bireuen Kodam Iskandar Muda (IM) merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Bengkulu Selatan tahun 2004. (shm)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB