DPR Terima Masukan Komunitas Pers Tolak Pasal Bermasalah RKUHP

- Pewarta

Rabu, 25 September 2019 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima masukan dari komunitas pers yang menyampaikan penolakan terhadap 10 pasal yang dianggap bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Komunitas pers tersebut menyampaikan petisi tuntutan 10 pasal yang berpotensi mengekang kebebasan pers.

“Saya sudah menerima delegasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Dewan Pers yang menyampaikan tuntutan atas 10 pasal yang dianggap berpotensi mengekang kebebasan pers,” kata Bamsoet usai menerima perwakilan delegasi kalangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dia mengatakan, dirinya sebagai mantan wartawan, tidak ingin ada aturan yang mengekang kebebasan pers.

Komunitas pers menilai ada 10 pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia, yaitu

1. Pasal 219 tentang penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden;

2. Pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah;

3. Pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa;

4. Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong;

5. Pasal 263 tentang berita tidak pasti.

6. Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan;

7. Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama;

8. Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara;

9. Pasal 440 tentang pencemaran nama baik;

10. Pasal 446 tentang pencemaran orang mati.

Komunitas pers yang menyampaikan aspirasinya antara lain Dewan Pers, IJTI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Pers Dr. Soetomo, PWI Pusat, dan LBH Pers. (ibo)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB