Sutarmidji akan Koordinasi Dengan Mendagri Terkait Jabatan Gidot

- Pewarta

Senin, 9 September 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Mendagri terkait posisi Bupati Bengkayang Suryatan Gidot yang mengundurkan diri sebagai Bupati setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Jika sudah jadi tersangka oleh KPK, tentu secara otomatis jabatan Bupati akan dicabut. Namun, saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pak Suryatman Gidot yang telah mengundurkan diri sebagai bupati Bengkayang karena beliau memiliki etika baik agar proses pemerintahan di Bengkayang bisa terus berjalan,” kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (9/9/2019)

Terkait pengunduran diri dari Suryatman Gidot tersebut, dirinya menyatakan akan segara mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Mendagri untuk menindak lanjuti hal tersebut.

“Namun, karena surat yang di tulis tangan oleh pak Gidot itu ditunjukan kepada DPRD Bengkayang, sehingga saya tidak berkomentar banyak karena kalau ada tembusan untuk saya, jelas akan saya tindak lanjuti surat tersebut. Namun, karena itu ditulis tangan dari dalam tahanan, ya kita maklum juga,” tuturnya.

Dia menyatakan, dengan pengunduran diri Bupati Bengkayang tersebut, maka secara otomatis juga Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon, bisa segera didefinitifkan menjadi Bupati.

“Saya berharap kita semua, ke depan bisa berhati-hati agar tidak terjerat dalam kasus korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 September 2019 lalu, Suryadman Gidot menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bupati. Di mana surat tersebut diunggah dan beredar melalui media sosial.

Surat pengunduran diri tersebut ditulis langsung oleh Suryadman Gidot dan di tujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot. Gidot menulis surat tersebut dengan tinta biru, lengkap dengan nama, tanggal lahir, jabatan, dan alamat tempat tinggal nya.

Di mana inti dari surat tersebut menyatakan, dirinya mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang periode 2016-2021 dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 September 2019.

Surat pengunduran ini dibuat dalam upaya tindak lanjut untuk pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati hingga tahun 2021.

Diketahui, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat, Rabu (4/9/2019). Selain Suryadman, KPK juga menangkan enam orang lainnya. (roa)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB