KPK Bersama Gubernur Lampung Segera Selesaikan Tiga Agenda Prioritas

- Pewarta

Jumat, 30 Agustus 2019 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Lampung membahas tiga agenda prioritas utama yang akan segera diselesaikan di daerah ini.

“Pertama, pemakaian jalan nasional sebagai jalur bagi angkutan batu bara yang berimbas pada kerusakan jalan yang dilintasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Arinal Djunaidi, di ruang kerja gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis (29/8/2019).

Kedua, masalah pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung Lampung, dan ketiga masalah penertiban yang berhubungan dengan perikanan di Provinsi Lampung.

Selain membantu penyelesaian yang dihadapi Pemprov Lampung, Laode juga mengungkapkan kehadiran KPK juga untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita juga membantu Pak Gubernur untuk meningkatkan PAD mulai dengan pendataan aset, pendataan ketaatan bayar pajak agar hal tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Lampung,” ujarnya pula.

KPK, lanjut dia, membantu gubernur agar hak-hak keuangan yang seharusnya dipungut pemerintah didapatkan, sehingga PAD bisa meningkat.

“Kami tidak bermaksud untuk memajaki semua orang, sehingga investasi jadi terganggu, kita ikut regulasi yang berlaku untuk dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat Lampung,” kata Laode.

Gubernur Arinal mengapresiasi bantuan yang akan diberikan KPK untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung.

Ia mengatakan Pemprov Lampung akan menyiapkan regulasi untuk mengatur angkutan batu bara yang melintas di Provinsi Lampung.

“Aturan kita jalankan, tapi solusi harus kita berikan agar bisnis tetap jalan tapi tidak mengganggu,” kata Gubernur Arinal pula.

Sedangkan mengenai pajak alat berat di beberapa perusahaan, Gubernur menegaskan pajak merupakan kewajiban semua pihak.

“Pajak aset sedang ditata. Pajak adalah keharusan. Untuk itu kita akan inventarisir. Semua pengusaha, BUMN tanpa terkecuali termasuk juga masyarakat yang punya alat berat harus dipungut pajaknya,” ujar Gubernur Arinal.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga menyampaikan konflik di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.

Ia mengatakan perlu campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan konflik ini.

“Kewenangan Gubernur, Polda dan TNI dalam pengamanan yang bersifat pidana, langkah kebijakan selanjutnya adalah kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya pula.
Baca juga: KPK sebut ada tiga permasalahan krusial di Lampung

Terkait masalah Register 45 ini, Laode mengatakan jika permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan karena terkait kebijakan pusat, maka pihaknya akan membantu melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

KPK dan aparat akan berupaya agar masalah Register 45 selesai hingga tuntas.

“Jangan hanya memadamkan api, tapi harus dipadamkan dari sumbernya,” ujar Laode pula. (aws)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB