Buku-buku Pro Demokrasi Ditarik dari Perpustakaan Hong Kong

- Pewarta

Senin, 6 Juli 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Buku-buku yang ditulis oleh tokoh-tokoh pro-demokrasi Hong Kong ditarik dari perpustakaan umum setelah pemerintah China menerapkan undang-undang keamanan yang baru.

Para pejabat mengatakan buku-buku tersebut akan dievaluasi apakah isinya melanggar undang-undang.

Berdasarkan undang-undang baru, pemisahan diri, subversi dan terorisme bisa diancam hukuman penjara seumur hidup.

Para pengkritik mengatakan, undang-undang keamanan ini menggerus kebebasan di Hong Kong. Namun kritik ini ditolak oleh pemerintah pusat di Beijing.

Kedaulatan Hong Kong diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada 1997 dan hak-hak tertentu seharusnya dijamin setidaknya 50 tahun berikutnya, dibawah kesepakatan “satu negara, dua sistem”.

Akan tetapi, sejak undang-undang itu mulai berlaku pada Selasa (30/06), sejumlah aktivis pro-demokrasi terkemuka telah mengundurkan diri dari peran mereka.

Salah satu dari mereka, Nathan Law – pemimpin mahasiswa dan sempat menjadi legislator lokal – telah meninggalkan wilayah tersebut.

Setidaknya sembilan buku kini ditarik dan ditandai sebagai “sedang ditinjau”, menurut surat kabar South China Morning Post.

Itu termasuk buku yang ditulis oleh Joshua Wong, seorang aktivis pro-demokrasi terkemuka, dan politisi pro-demokrasi Tanya Chan.

Pada Sabtu (4/7/2020), Wong mencuit lewat akun Twitternya bahwa undang-undang baru ini “memberlakukan rezim sensor gaya [China] daratan” di Hong Kong, menyebutnya sebagai “satu langkah lagu dari… pelarangan buku yang sebenarnya”.

Beijing menolak kritik terhadap undang-undang tersebut, dengan mengatakan perlunya menghentikan jenis protes massa pro-demokrasi yang terjadi di Hong Kong selama tahun 2019, yang kadang-kadang meledak menjadi bentrokan yang sangat keras antara pengunjuk rasa dan polisi.

Mereka juga menolak keluhan Inggris dan negara-negara Barat lainnya yang menganggap China telah melanggar jaminan yang dibuatnya untuk melindungi kebebasan unik Hong Kong.

China menyebutnya sebagai campur tangan dalam urusan internalnya. (*/bbc)

Berita Terkait

Donald Trump Dituding Tidak Punya Rencana untuk Mendistribusikan Vaksin Covid
Malaysia Juga Kembali Lakukan Kegiatan untuk Memperketat Batasan Pergerakan
Massa Pro Donald Trump Rusuh dan Anarkis di Gedung Capitol, 4 Orang Tewas
Ya Ampun Kok Bisa, Drone Diduga Milik China Masuki Teritori Indonesia
Ternyata Ini, Kemenhan Angkat Bicara Soal Temuan Drone Bawah Laut
Amerika Berikan Pengakuan Kedaulatan Maroko Atas Wilayah Sahara Barat
Pidato Lengkap Kemenangan Presiden ke-46 Amerika Serikat
Pemilihan Presiden Amerika Serikat Resmi Dimenangkan Joe Biden
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 Januari 2021 - 01:42 WIB

Donald Trump Dituding Tidak Punya Rencana untuk Mendistribusikan Vaksin Covid

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:04 WIB

Malaysia Juga Kembali Lakukan Kegiatan untuk Memperketat Batasan Pergerakan

Kamis, 7 Januari 2021 - 09:45 WIB

Massa Pro Donald Trump Rusuh dan Anarkis di Gedung Capitol, 4 Orang Tewas

Selasa, 5 Januari 2021 - 09:51 WIB

Ya Ampun Kok Bisa, Drone Diduga Milik China Masuki Teritori Indonesia

Selasa, 5 Januari 2021 - 07:02 WIB

Ternyata Ini, Kemenhan Angkat Bicara Soal Temuan Drone Bawah Laut

Selasa, 22 Desember 2020 - 08:39 WIB

Amerika Berikan Pengakuan Kedaulatan Maroko Atas Wilayah Sahara Barat

Senin, 9 November 2020 - 01:46 WIB

Pidato Lengkap Kemenangan Presiden ke-46 Amerika Serikat

Minggu, 8 November 2020 - 11:36 WIB

Pemilihan Presiden Amerika Serikat Resmi Dimenangkan Joe Biden

Berita Terbaru