Wiranto : Hilangkan Kecurigaan KPK Bakal Dilemahkan

- Pewarta

Kamis, 19 September 2019 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menghilangkan kecurigaan-kecurigaan bahwa revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melemahkan lembaga antirasuah itu.

“Mari hilangkan dulu kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini (revisi UU KPK),” katanya, saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan kecurigaan terhadap DPR seolah-olah pelemahan dilakukan sebagai balas dendam karena banyak anggota legislatif yang terjerat korupsi dan berurusan dengan KPK.

“Juga jangan curiga kepada pemerintah, presiden, seakan beliau ingkar janji, tidak propemberantasan korupsi, dan sebagainya.
Itu (kecurigaan) kita hilangkan dulu,” katanya.

Diakui Wiranto, saat ini masyarakat juga beragam dalam menyikapi revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, baik yang pro maupun kontra.

“Sekarang sedang ramai dibicarakan di publik. Publik sendiri ada yang pro, ada yang kontra, setuju atau menolak. sampai ada lembaga survei yang menyurvei itu,” katanya.

Meski demikian, Wiranto mengajak masyarakat untuk melihat persoalan itu secara lebih proporsional dan konstruktif, apalagi mengingat regulasi itu sudah berusia 17 tahun.

Menurut dia, setiap regulasi, termasuk UU dibuat karena kondisi objektif saat itu, yakni untuk lebih mengatur dan membangun keteraturan dalam masyarakat pada saat itu.

Di sisi lain, kondisi akan selalu berubah mengikuti zaman sehingga regulasi yang dibuat tidak boleh kaku, melainkan harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.

“Kondisi ini kan berubah. Tatkala kondisi ini berubah, UU tidak boleh kaku, statis, melainkan harus ikut perubahan itu. Apakah perubahan karena opini publik, atau kepentingan masyarakat (publik interest),” katanya.

Oleh sebab itu, Wiranto mengajak masyarakat untuk berpikir positif dan menunggu implementasi UU KPK yang baru itu, serta tidak lagi menimbulkan pro-kontra yang menghabiskan energi bangsa.

“Kita lihat hasilnya nanti bagaimana. Jangan buru-buru kita sudah menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamat lah pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, DPR RI akhirnya mengesahkan perubahan kedua UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU, dalam pengambilan keputusan Tingkat II Rapat Paripurna, Selasa (17/9).

Proses pengesahan tersebut berlangsung di tengah polemik yang terjadi terkait poin-poin revisi UU tersebut yang dinilai elemen masyarakat sipil dapat melemahkan institusi KPK yang sudah berdiri 17 tahun. (zhl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB