Wapres JK Tegaskan RUU Pertanahan Berpihak Pada Semua Unsur

- Pewarta

Jumat, 13 September 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.id, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rancangan undang-undang (RUU) tentang pertanahan dibuat untuk kepentingan semua pihak, baik dari sisi masyarakat, lingkungan hidup dan juga pengusaha.

“Kita berpihak pada semuanya. Bahwa (RUU) itu dipercepat, memang itu tujuannya. Jadi jangan asal memudahkan sesuatu itu seakan-akan kita berpihak,” kata Wapres JK usai memimpin rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Meskipun pengusaha memiliki kepentingan dalam hal pengaturan hak guna usaha (HGU) terhadap lahan milik negara, Wapres mengatakan masyarakat dan lingkungan juga berhak untuk mendapatkan yang terbaik dari RUU tersebut.

“Pengusaha punya kepentingan, rakyat juga punya kepentingan, hutan juga punya kepentingan. Jadi ini berpihak ke semua komponen, karena kalau pengusaha tidak dijaga, siapa yang bikin usaha,” katanya.

Draf RUU Pertanahan memunculkan kritik dari beberapa kalangan terkait adanya pasal yang berpotensi HGU diberikan kepada pengusaha tanpa mempertimbangkan sejumlah aspek seperti luas wilayah, kepadatan penduduk dan daya dukung lingkungan.

Di pasal 25 ayat 8 dalam RUU tersebut disebutkan bahwa dalam hal pemegang hak guna usaha (HGU) menguasai fisik melebihi luasan haknya, maka status tanahnya dihapus sehingga menjadi tanah yang dikuasai negara dimana penggunaan dan pemanfaatannya diatur oleh menteri.

Terkait akan hal itu, Wapres mengatakan RUU tersebut justru akan mendisiplinkan pemegang HGU dalam pengelolaan tanah milik negara.

“Justru kita ingin disiplinkan. Kalau dia (pengusaha) mendapat HGU 10 ribu (hektare), kemudian yang dia kuasai 15 ribu (hektare), itu harus menjadi hak Pemerintah untuk mengatur lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah berharap pembahasan RUU tentang pertanahan dapat menemui titik kesepakatan dan disahkan sebelum periode DPR 2014-2019 berakhir. Hal itu bertujuan agar pembahasan mengenai persoalan pertanahan tidak lagi ditunda dan bisa mulai dari awal jika tidak segera disahkan di periode sekarang.

Hadir dalam rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Kamis siang, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. (fan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB