Wagub Sumut Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Alih Fungsi Hutan

- Pewarta

Kamis, 7 Februari 2019 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM, Kamis (7/2/2019).

Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi Kadis Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagub Sumut.

“Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM,” sebut Nainggolan.

Kedatangan Ijeck, lanjut Nainggolan, merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.

“Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik,” sebut Nainggolan.

Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM , Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka. (sep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru