Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menetapkan PP dan MN, sebagai tersangka.
Kedua tersangka ini diamankan polisi di dua tempat terpisah.
PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok. (rad)
Halaman : 1 2





