Untuk Konsumsi Pribadi, Lembaga ICJR Sebut Gisel Tak Bisa Dipidana

- Pewarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, Gisella Anastasia tidak bisa dipidana, jika video tersebut untuk konsumsi pribadi, dan tidak untuk hendak diviralkan ke publik.

“Dengan demikian perbuatan membuat pornografi tidak bisa dipidana apabila dilakukan untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan pribadi,” demikian keterangan resmi ICJR, Selasa 29 Desember 2020.

ICJR menilai, ada batasan penting dalam UU Pornografi yang mengatur bahwa pihak-pihak yang melakukan perbuatan ‘membuat’ sebagaimana dalam Pasal 4 UU Pornografi tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk tujuan diri sendiri dan kepentingan sendiri.

Sementara, terhadap Pasal 8 UU Pornografi, ICJR mengatakan, risalah pembahasan UU Pornografi menjelaskan bahwa yang didefinisikan sebagai perbuatan kriminal adalah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di ruang publik.

“Maka, selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut. Perbuatan tersebut tidak dapat dipidana,” ucap ICJR.

Untuk itu, ICJR meminta, penyidik Polda Metro Jaya agar fokus kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik.

“Penyidik harus paham bahwa apabila GA, MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut ke publik atau untuk tujuan komersil, maka mereka adalah korban yang harusnya dilindungi,” ucapnya.

Berita Terkait

Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia
Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!
Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend
Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami
Harga Tiket Konser John Legend di Sentul: Dari Rp900 Ribu Hingga Rp5,5 Juta, Segera Dapatkan Tiketmu
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:52 WIB

Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:37 WIB

Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!

Minggu, 8 September 2024 - 14:13 WIB

Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB