Undang-Undang IKN Sudah Masuk Prolegnas

- Pewarta

Jumat, 6 Desember 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Balikpapan – Undang–undang sebagai dasar hukum pembentukan ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur sudah masuk ke dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

“Walaupun Prolegnas-nya sendiri belum ditetapkan,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Balikpapan.

Lasarus menambahkan, saat ini DPR masih menunggu skema pengajuan undang-undang tersebut, apakah oleh pemerintah, atau inisiatif DPR.

“Yang jelas pembahasannya akan lintas komisi,” kata Lasarus dalam kunjungan ke Balikpapan, Rabu (4/12/2019) sore.

Pembentukan undang-undang dapat diusulkan pemerintah, bisa pula menjadi inisiatif para anggota DPR.

Untuk menentukan apa saja yang diatur dalam undang-undang tersebut maka dapat dibentuk panitia khusus. Berbagai kebutuhan untuk penyusunan undang-undang itu juga akan diakomodasi.

Dengan target pemerintah bahwa ibukota negara yang baru sudah bisa ditempati di 2024, maka bisa dipastikan undang-undang tentang ibukota negara tersebut akan mendapat prioritas utama untuk dibahas.

Sebab hanya dengan dasar undang-undang tersebut anggaran untuk pembangunan, terutama infrastruktur dapat segera dikucurkan.

“Kan nanti ada bangunan-bangunan khusus seperti istana presiden, gedung DPR, … itu semua harus memiliki dasar hukum,” tambah Lasarus.

Ibukota negara yang baru direncanakan akan menempati kawasan seluas 180.000 hektare di Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara.

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan. Spesifik atau kekhususan dalam kunjungan ini adalah untuk melihat kemajuan pekerjaan proyek-proyek yang mendukung upaya pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Proyek-proyek tersebut adalah jalan tol Balikpapan-Samarinda, jembatan Pulau Balang, dan hal pembahasan jembatan tol Melawai (Balikpapan)-Nipahnipah (Penajam Paser Utara).

Dari peninjauan lapangan itu, Komisi V mendapati di pekerjaan tol Balikpapan-Samarinda ada 2 titik longsor. Mereka minta hal tersebut diatasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota ke luar Jawa pada April silam, sepekan setelah ia memenangkan pemilihan presiden untuk masa jabatan kedua. Pada pidato kenegaraan di depan DPR sehari sebelum peringatan proklamasi kemerdekaan, Presiden menyebutkan dengan lebih spesifik bahwa ibukota negara Republik Indonesia akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. (nov)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB