Top, Cara Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2020 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membeberkan soal cara bagaimana buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diduga bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi imigrasi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Djoko masuk ke Jakarta menggunakan jet pribadi.

Namun kata dia, Djoko diduga masuk dari dua negara berbeda yakni Malaysia atau Papua Nugini.

“Ada dua opsi katanya. Pertama, dia datang dari Papua Nugini pakai kendaraan dan (menempuh( jalan tikus baru ke Bandara di Jayapura lalu naik jet pribadi dan turun di (bandara) Halim, karena di dalam negeri, maka tidak perlu melalui proses pemeriksaan imigrasi,” katanya seperti melansir idntimes.com, Rabu 8 Juli 2020.

Kata dia, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat mengonfirmasi dugaan itu bahwa bisa saja Djoko tidak terdeteksi masuk ke Tanah Air karena melalui jalur tikus.

“Kedua, ada juga yang ngomong, dia datang dari Kuala Lumpur, Malaysia tapi dia juga turun di (bandara) Halim. Sama-sama (turun) di Bandara Halim,” tuturnya.

Kata dia, berdasarkan informasi yang ia peroleh ketika Djoko tiba di Indonesia pada awal Mei lalu, tidak ada proses imigrasi yang lengkap karena disebabkan pandemik COVID-19.

Namun dia mengaku tidak tahu mengapa sistem di imigrasi bisa mati ketika itu. Apakah memang tiba-tiba mati atau disengaja, itu butuh penelusuran lebih lanjut.

Seperti diketahui, nama Djoko kembali menjadi sorotan sejak pengacaranya mengaku kliennya itu sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat dengan komisi III DPR beberapa waktu yang lalu pun mengakui pihaknya kebobolan.

Sejak awal Boyamin sudah menduga Djoko adalah buronan yang diistimewakan.

Alasannya kata dia, namanya sempat hilang dari sistem red notice Interpol. Hal itu sempat dikonfirmasi dengan adanya pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol pada 5 Mei 2020 lalu bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus sistem basis data. Nama Djoko sudah tidak ada di sistem red notice sejak 2014 lalu. Tetapi, baru dilaporkan enam tahun kemudian. (kon)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB