Teken Perpres 37/2019, Jokowi Dinilai Buta Pertahanan

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI oleh Presiden menunjukkan bahwa Jokowi tidak memahami perencanaan pertahanan.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai Perpres tersebut hanya dasar hukum yang dibuat-buat untuk memberikan kenaikan pangkat dan jabatan kepada tentara, padahal pos jabatannya belum jelas.

“Dinaikin pangkatnya sementara posisi belum jelas, yang mengizinkan presiden, kenapa diizinkan naik pangkat padahal pos tidak ada. Saya curiga presiden tidak baca dan tidak taat pada perencanaan sistem pertahanan,” ungkap Haris Azhar kepada wartawan saat ditemui di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

Haris memaparkan, dalam pertahanan negara hal utama yang menjadi pertimbangan perencanaan adalah potensi ancaman, yang kemudian jadi rujukan untuk merumuskan strategi dan kebutuhan terkait pos jabatan.

“Seharusnya menandatangani kenaikan pangkat petinggi TNI itu memperkuat strategi pertahanan negara, kalau dinaikin jabatannya tapi posnya tidak ada. Ini untuk membahagiakan tapi juga membuat malu petinggi TNI,” kata Haris.

Haris juga menyebut Perpres tersebut berpotensi berbenturan dengan UU TNI yang memberi batasan tentara hanya boleh duduk delapan pos kementerian.

“Perpres ini melegitimasi makin banyak makin luas militer duduk di pos di luar kementerian-kementerian tersebut. Ini kekacauan yang diciptakan penandatanganan alias Presiden,” kata Haris.

Haris menegaskan, Perpres 37/2019 merupakan upaya Istana untuk membelai dan merangkul pihak TNI dengan janji untuk dinaikkan pangkat dan ditempatkan di luar struktur TNI. Demikian, seperti dikutip Gatra.com. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB