Soal Mustofa Nahra, Fahri : Kenapa Menulis Sebait Kalimat Harus Ditangkap?

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan aparat kepolisian di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menangkap seseorang hanya karena sebait kalimat. Terlebih, kata Fahri Hamzah penangkapan tersebut selalu menyasar kepada orang-orang yang memiliki perbedaan pendapat dengan pemerintah.

Hal itu disampaikan Fahri merespons ditangkapnya Koordinator Tim IT BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya terkait kasus kabar bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei. Melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pun mempertanyakan hal itu langsung kepada akun Twitter miliki Jokowi dan Jusuf Kalla.

“Pak @jokowi dan @Pak_JK yth, apakah bapak berdua masih memimpin di alam demokrasi? Mengapa orang menulis sebait kalimat harus ditangkap? Dan mengapa yang tertangkap harus selalu yang berbeda pendapat dengan pemerintah? Sementara pemuja pemerintah bebas dari delik yang sama?” kicau Fahri Hamzah lewat akun Twitter @Fahrihamzah seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019).

Sebagaimana diketahui, kekinian Mustofa Nahra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks kerusuhan 22 Mei. Mustofa ditangkap polisi pada Minggu (26/5/2019) dini hari tadi.

“Sudah jadi tersangka,” kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2019).

Berdasar data dokumen penangkapan yang diterima Suara.com Mustofa ditangkap berdasar laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal 25 Mei 2019.

Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya Mustofa Nahra dilaporkan seseorang atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Mustofa Nahra menuliskan dalam akun Twitternya @AkunTofa soal kematian bocah bernama Harun (15) karena dipukuli polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Namun polisi membantah itu.

Sebab ada pengakuan dari lelaki 30 tahun bernama Andri Bibir. Andir mengaku jika dialah sosok yang dipukuli polisi itu. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB