Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

- Pewarta

Jumat, 12 Juli 2019 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) turun dari mobil tahanan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) turun dari mobil tahanan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis hari ini, Kamis (11/7/2019). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin merasa yakin kliennya tidak terbukti membuat keonaran sebagaimana yang dijeratkan pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sehingga kami meyakini bahwa ibu Ratna Sarumpaet harus bebas secara hukum. Jadi, besok (hari ini) kita lihat apa keputusan hakim,” kata Insank kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Insank mengungkapkan bahwa Ratna Sarumpaet telah siap menerima apapun yang akan menjadi keputusan hakim. Sebab, apapun keputusan hakim suka atau tidak harus diterima.

Insank juga mengatakan jika vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai dengan harapan maka dirinya akan terlebih dahulu meminta tanggapan dari Ratna Sarumpaet. Setelah itu baru menentukan apa langkah hukum selanjutnya.

“Yang pasti tindakan pertama kami akan meminta tanggapan dari ibu Ratna. Manakala ibu Ratna meminta kami untuk melakukan tindakan-tindakan hukum kita akan lakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pleidoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). JPU mengatakan Ratna telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.

Menurut Jaksa Reza Murdani, dari analisa ahli bahasa, Wahyu Wibowo menyebutkan keonaran sama halnya dengan tindakan keributan. Selain memunculkan keonaran, kata Reza, hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Maksud dari keributan itu tidak hanya anarkistis, melainkan juga membuat gaduh atau membuat orang yang menjadi bertanya-tanya,” ujar Reza. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB