“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin.
Sinergi kami lakukan seperti dengan POLRI maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas/rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Reynhard. (dz)
Daftar Asal Wilayah Narapidana Bandar Narkoba yang Dipindahkan:
- DKI Jakarta: 99
- Banten: 46
- Jawa Barat: 91
- D.I. Yogyakarta: 48
- Jawa Timur: 21
- Aceh: 50
- Sumatera Utara: 54
- Riau: 47
- Sumatera Selatan: 50
- Lampung: 76
- Kalimantan Barat: 43
- Bali: 18 (tim)
Halaman : 1 2





