“Ini sedang diselusuri oleh Satgas Karantina. Dalam hal ini Menkes belum mendapatkan informasi resmi,” ujar Siti.
Ia menambahkan, untuk keluar dari karantina harus ada pernyataan resmi sudah selesai menjalani masa karantina dan ada pemeriksaan PCR sebanyak 2 kali selama 8 hari masa karantina.
“Tentunya Kemenkes akan mendorong aparat k eaamanan dan Satgas Karantina, dan satgas harus melakukan penelusuran dulu tekait informasi ini,” ucap Siti.
Rachel Vennya kabur setelah pulang dai Amerika Serikat. Ia berhasil kabur diduga karena bantuan oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta. (*)
Halaman : 1 2





