Sekda Papua Mohon Maaf Atas Penganiayaan Petugas KPK

- Pewarta

Selasa, 19 Februari 2019 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019), melontarkan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan petugas KPK.

Dosinaen yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan itu, yang dia akui karena emosi sesaat. “Kami tadi di-BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf pada pimpinan KPK dan segenap jajarannya,” ujar dia, usai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB.

Lebih lanjut, dia mengatakan, mereka akan terus bekerjasama dengan KPK terkait pencegahan korupsi di sana sejak 2016, dan dia harapkan kerjasama tersebut tetap terjalin. “Kami selama ini kerjasama didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan,” ucap diai.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Dosinaen dari saksi sebagai tersangka.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).

Aksi penganiayaan itu terjadi saat dia dan penyelidik lain KPK, Indra mengintai Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sedang rapat bersama ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Dosinaen, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam (2/2/2019). Kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Buntut dari pelaporan itu, pemerintah Provinsi Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB