Sangat Lemah, Greenpeace Tuding Sanksi Korporasi terkait Karhutla

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobaran api menyala dari lahan yang terbakar di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, MInggu (22/7). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menurunkan dua helikopter MI-172 dan dibantu petugas gabungan dari BPBD Kabupaten OKI, Manggala Agni Daops OKI, TNI dan Polri untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terbakar sejak Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/18.

Kobaran api menyala dari lahan yang terbakar di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, MInggu (22/7). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menurunkan dua helikopter MI-172 dan dibantu petugas gabungan dari BPBD Kabupaten OKI, Manggala Agni Daops OKI, TNI dan Polri untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terbakar sejak Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/18.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Perencanan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang efektif merupakan faktor penentu berhasil atau gagalnya pemerintah dalam menghentikan bencana langganan karhutla tahunan. Kedua elemen tersebut harus berbasis pada data dan fakta sumber masalah karhutla lima tahun terakhir seperti di area terbakar konsesi korporasi dan kerusakan gambut yang belum direstorasi.  

Merujuk pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 terkait pertanggungjawaban mutlak (strict liability) Rusmadya Maharuddin Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyatakan:

“Pengendalian karhutla paling dini harus ditekankan pada para pihak swasta pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan, ini yang masih lemah. Sebab perusahaan telah mendapat izin dari pemerintah, maka harus bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di lahannya.” tegas Rusmadya.

“Ketidaktegasan pemerintah masih tercermin dari banyaknya perusahaan yang belum diberi sanksi tegas maupun pencabutan izin terutama bagi korporasi yang lalai, sehingga ini membuat para perusak lingkungan tidak jera,” lanjut Rusmadya. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belakangan mempersoalkan perbedaan persepsi yang berkembang di publik, dan meminta semua pihak mengambil peran edukasi informasi terkait karhutla. [1]

“KLHK sebagai walidata karhutla seharusnya terbuka soal data yang dapat dipantau oleh publik seperti data perusahaan yang tidak/belum mematuhi sangsi dan membayar denda, peta batas/izin konsesi dan  peta restorasi gambut di wilayah konsesi  yang selalu bermasalah. Publik punya hak untuk mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab terkait karhutla sebagai bagian dari pengawasan masyarakat,” tutup Rusmadya. (gre)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB