RUU SDA Disetujui Menjadi Undang-undang, Ini Kata Pemerintah

- Pewarta

Rabu, 18 September 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air sudah mendapat persetujuan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019, Fahri Hamzah yang dihadiri perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

“Saya akan melakukan pertanyaan pertama kepada fraksi-fraksi, apakah dapat disetujui?” tanya Fahri

Para fraksi yang hadir menyatakan setuju. Fahri kemudian mengetok palu.

“Apakah pembicaraan tingkat II/ pengambilan keputusan terhadap RUU tentang SDA dapat disahkan menjadi UU?” tanya Fahri lagi.

Anggota DPR yang hadir pun menjawab setuju.

Sebelum memberi kesempatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fahri terlebih dulu menjelaskan mengapa ruang sidang paripurna yang membahas RUU SDA itu hanya dihadiri sejumlah anggota dewan saja.

Kemudian, Fahri mempersilakan kepada Menkumham menyampaikan pendapat pemerintah terkait rancangan undang-undang yang sudah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang tersebut.

Menkumham menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden Jokowi bahwa RUU SDA merupakan manifestasi dari semangat, cita-cita serta komitmen Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air.

“Itu mutlak diperlukan mengingat air kebutuhan yang sangat penting bagi keberlangsungan makhluk hidup di dunia ini,” ujar Yasonna.

Ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat mewajibkan pemerintah mengambil kewajiban pengelolaan air dengan memperhatikan keselarasan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergitas serta keterpaduan antarwilayah, antarsektor dan antargenerasi demi memenuhi kebutuhan rakyat.

RUU itu juga mengakomodir kebutuhan dan dinamika yang terjadi saat ini di antaranya:

a. Jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari
b. Pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem (single management)
c. Penguatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air

Dengan keyakinan bahwa RUU SDA ini telah melalui pembahasan yang mendalam, pemerintah menyetujui RUU SDA untuk disahkan menjadi undang-undang. (abf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB