Rapat Paripurna DPR Setujui Usulan Dua RUU

- Pewarta

Kamis, 5 September 2019 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rapat paripurna DPR RI menyetujui revisi dua undang-undang yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (5/8/2019).

Kedua usulan revisi undang-undang tersebut adalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) serta RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna setelah menerima pandangan dari fraksi-fraksi secara tertulis yang disampaikan ke meja pimpinan, kemudian mengatakan, “Apakah usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 dapat disetujui menjadi usul DPR RI?”

Anggota DPR RI yang hadir secara fisik hanya sekitar 80 anggota tersebut serentak menyatakan setuju. Utut Adianto pun mengetukkan palunya tanda menyetujui.

Itu artinya, pimpinan MPR RI pada periode 2019 s.d. 2024 akan bertambah lagi dari tujuh orang menjadi 10 orang. Salah satu usulan dalam RUU Perubahan Kedua UU MD3 adalah menambah jumlah pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Usulan lainnya, dalam RUU Perubahan Kedua UU MD3 adalah RUU yang belum selesai dibahas sampai akhir periode masa tugas DPR RI tidak perlu diulang dari awal, tetapi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh anggota DPR RI periode berikutnya.

Utut Adianto juga meminta persetujuan dari anggota DPR RI yang hadir terkait dengan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Apakah usulan terhadap RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Utut Adianto.

Anggota DPR RI yang hadir juga serentak menyatakan setuju. Utut Adianto pun mengetukkan palunya tanda menyetujui.

Rapat paripurna tersebut berlangsung cukup singkat hanya sekitar setengah jam. (rzh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB