Rapat Bersama DPR : Kapolri Jelaskan Penanganan Kasus Taman Sari hingga Novel Baswedan

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2020 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memaparkan perkembangan penanganan beberapa kasus yang tengah ditangani Polri.

Diantaranya kasus Novel Baswedan, investasi bodong MeMiles, kasus Taman Sari, hingga kasus kondensat. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/1/2020).

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri menjelaskan tentang tertangkapnya dua pelaku penyiram Novel yang kini telah mendekam sementara di rutan Mabes Polri.

“Penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU,” kata Idham di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Berikutnya, mengenai kasus investasi MeMiles, Kapolri mengungkapkan Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal PT Kam and Kam yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi MeMiles dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka,” ujarnya

Sementara untuk perkembangan kasus Tamansari Bandung, Idham mengklaim kasus tersebut telah selesai ditangani polisi.

“Kasus Tamansari Bandung, tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jawa Barat,nnamun masalah Tamasari sudah selesai dengan Tim Komisi III yang berangkat ke sana,” ungkapnya.

Terakhir, Kapolri Idham Azis memaparkan perkembangan kasus kondensat. Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka yakni Raden Priyono, Honggo dan Joko Harsono.

Namun, untuk keberadaan Honggo sendiri hingga kini, kata Idham belum diketahui.

“Tersangka Honggo, Raden Priyono dan Joko Harsono perkembangan kasusnya juga sudah berjalan. Kemudian tahap dua belum terlaksana karena JPU meminta agar tiga orang tersangka diserahkan bersamaan sedangkan tersangka Honggo masih belum diketahui keberadannya,” ucap Idham.  (rep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB