PSBB Ketat di Jakarta, Ditlantas Polda Perketat Pengawasan di Terminal Bus

- Pewarta

Selasa, 12 Januari 2021 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Diberlakukannya PSBB ketat di Ibu Kota membuat sejumlah aturan kembali diberlakukan, antaranya kapasitas angkutan umum yang diizinkan hanya 50%. 

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengawal kebijakan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan,polisi akan mengetatkan pengawasan di terminal-terminal. 

“Kita akan memeriksa terminal-terminal dan stasiun untuk memastikan bahwa angkutan 50%,” kata Sambodo kepada wartawan Senin 11 Januari 2021..

Dia menegaskan, dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa ditaati oleh para sopir angkot serta pengusaha angkutan kendaraan umum. 

Namun, terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar aturan tersebut, Sambodo mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan pemprov DKI Jakarta terkait hal tersebut. 

“Kalau sanksi nanti kita akan kordinasikan lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB