Presiden Jokowi Terima Masukan Pengaturan Wilayah Privat RUU KUHP

- Pewarta

Jumat, 27 September 2019 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menerima masukan sejumlah tokoh mengenai keberatan diaturnya wilayah privat di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Berkaitan dengan RUU KUHP, banyak sekali masukan yang tadi kami terima,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Presiden menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan-masukan, baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat, misalnya. Hal ini, kata Jokowi, sebuah masukan yang sangat baik.

Selain itu, juga berkaitan dengan pasal-pasal yang lain, termasuk pasal penghinaan terhadap presiden.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa, seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK, dan demonstrasi mahasiswa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md. yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPR dan pemerintah yang telah bekerja sungguh-sungguh yang telah melahirkan beberapa undang-undang dalam rangka melaksanakan tugasnya.

“Kami apresiasi sepenuhnya. Akan tetapi, karena masih ada beberapa hal yang mungkin belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk substansinya maupun dalam cara menafsirkannya,” kata Mahfud Md.

Karena ada hal-hal yang belum disepakati, menurut Mahfud, perlu ada komporomi yang dilakukan antara pemerintah dan DPR. Kompromi-kompromi untuk menyelesaikan masalah ini harus ditempuh.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah mengambil inisiatif dan mengambil sikap untuk menunda beberapa rancangan UU yang penting bagi pendekatan hak asasi dan pemberantasan korupsi ke depan, yaitu RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain yang sudah dinyatakan perlu ditunda dahulu untuk dibahas kembali pada saatnya dengan menampung masukan-masukan.

Presiden Jokowi pada hari Senin (23/9/2019), meminta penundaan pengesahan RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP. Presiden berharap pengesahan sejumlah RUU itu akan dilakukan oleh DPR RI periode 2019—2024.

Sebelumnya, unjuk rasa besar dimulai pada hari Senin (23/9/2019), terutama Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, hingga Selasa (24/9/2019), terkait dengan pengesahan revisi UU KPK dan substansi revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (dln)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB