Presiden Jelaskan Evaluasi untuk Pemilu yang Lebih Baik

- Pewarta

Rabu, 13 November 2019 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menjelaskan dalam pertemuan dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibahas evaluasi atas Pemilu 2019 guna menciptakan proses Pemilu yang semakin baik.

“Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di Pemilu yang lalu untuk perbaikan Pemilu ke depan,” kata Presiden ditemui usai mengunjungi pameran foto di Mall Neo Soho, Jakarta pada Selasa (12/11/2019) petang.

Menurut Presiden, jika evaluasi tersebut telah dipertimbangkan ulang, maka regulasi yang mengatur Pemilu mungkin dapat direvisi.

“Evaluasi, kemudian dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi,” jelas Presiden.

Regulasi yang mengatur Pemilu yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Undang-Undang tersebut diatur Pemilu wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pada Pasal 2 dijelaskan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sebelumnya Komisioner KPU dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman telah bertemu Presiden Jokowi pada Senin (11/11/2019).

Arief juga menyerahkan buku Laporan Pelaksanaan Pemilu yang diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan, salah satunya mengenai evaluasi Pemilu 2019 dan usulan kedepan.

Setelahnya dalam jumpa pers, Arief menjawab pertanyaan wartawan mengenai sistem pemilihan yang akan diberlakukan dalam Pilkada 2020, bahwa merujuk kepada Undang-Undang, maka pemilihan masih dilakukan secara langsung.

Arief menambahkan jika pemerintah bersama DPR hendak merevisi Undang-Undang Pemilu, maka revisi peraturan harus sudah selesai 3 tahun sebelum penyelenggaraan pemilu.

“Jadi 2021 kami berharap revisi Undang-Undang sudah selesai. Sehingga 1 tahun, 2021-2022 kita gunakan untuk sosialisasi, menyusun Peraturan KPU, kemudian 2023-2024 kita tinggal memasuki tahapan penyelenggaraan,” demikian Arief. (bay)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB