Presiden Diminta Tidak Takut Terhadap Desakan Penerbitan Perppu KPK

- Pewarta

Senin, 7 Oktober 2019 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo diharapkan tidak takut pada desakan pihak-pihak yang menginginkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK.

“Apa pun kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi harus demi kepentingan negara, bukan karena desakan,” kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Bambang Saputra, di Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Mengenai desakan kepada Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu tentang KPK, lanjut dia, justru dinilai sangat absurd lantaran desakan agar presiden menerbitkan Perppu KPK itu muncul tidak lama setelah revisi UU KPK disahkan DPR, setelah melalui pembahasan panjang dan komperehensif bersama pemerintah.

“Secara prinsip revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR itu tidak bertentangan dengan konstitusi, namun kemungkinan bertentangan dengan keinginan personal atau kelompok tertentu. Dalam alam demokrasi itu wajar-wajar saja. Mana mungkin UU dibuat bisa menyenangkan hati semua orang. Sebagian yang tidak senang itu mungkin karena ada kepentingan kelompok yang tidak terakomodir, dan kepentingan itu tergerus prinsip-prinsip keadilan yang termaktub dalam UU tersebut,” kata Saputra.

Oleh karena itu, kata dia, kehadiran pihak dan sebagian publik yang mendesak agar presiden segera mengeluarkan Perppu KPK, sesungguhnya tindakan itu sesuatu yang memalukan.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis itu mengingatkan Jokowi agar tetap objektif dan cekatan dalam mengambil sikap.

Ia juga berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak takut dengan tekanan-tekanan politik yang bernada inkonstitusional dari pihak manapun demi kepentingan bangsa.

“Untuk mengambil sikap bijak itu sudah banyak pertimbangan-pertimbangan baik secara sosiologis maupun yuridis yang telah nyata dan sangat rasional terpaparkan di publik,” ujarnya.

Di samping itu, Bambang juga meminta pegawai KPK bekerja mengutamakan kepentingan publik dan dia tidak ingin pegawai KPK memperluas kepentingan penolakan UU KPK sampai mengorbankan publik. (shm)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB