Prabowo Ungguli Jokowi di Sumsel

- Pewarta

Senin, 22 April 2019 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Palembang – Sandiago Uno penghitungan suara sementara mengungguli Jokowi – Ma’ruf Amin di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu (21/4/2019) pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan data dari situs resmi KPU https://pemilu2019.kpu.go.id, data yang masuk untuk Provinsi Sumatera Selatan baru 4.378 dari 25.326 TPS atau 17,32212 persen.

BACA JUGA : Rayakan Syukuran Kemenangan dan Doa Bersama, Prabowo Himbau Masyarakat Harus Tetap Jaga Hasil Perolehan Suara

Prabowo – Sandiago meraih 61,83 persen dengan perolehan 517.522 suara, sementara Jokowi – Ma’ruf meraih 38,17 persen dengan perolehan 319.460 suara.

Prabowo – Sandi sementara unggul di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, berikut perolehan sementara suara Jokowi – Amin / Prabowo Sandi:

1. Kabupaten Banyuasin 26.757 / 27.849
2. Kabupaten Empat Lawang 1.916 / 7.456
3. Kota Lubuklinggau 21.352 / 50.935
4. Kota Pagaralam 12.045 / 13.062
5. Kota Palembang 2.247 / 2.761
6. Kota Prabumulih 18.744 / 33.414
7. Kabupaten Lahat 3.206 / 9.540
8. Kabupaten Muara Enim 16.812 / 31.155
9. Kabupaten Musi Banyuasin 22.818 / 28.136
10. Kabupaten Musi Rawas 24.906 / 34.049
11. Kabupaten Musi Rawas Utara 19.328 / 33.859
12. Kabupaten Ogan Ilir 42.505 / 61.947
13. Kabupaten Ogan Komering 4.022 / 6.268
14. Kabupaten Ogan Komering Ulu 22.858 / 73.698
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 13.177 / 17.110
16. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 20.806 / 21.048
17. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 45.961 / 65.235

Persentase perhitungan suara akan terus berubah karena banyak TPS di kabupaten/kota belum melaporkan suara keseluruhan, namun beberapa daerah sudah hampir menyelesaikan laporannya.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, mengingatkan Sistem Informasi Penghitungan Suara statusnya sebatas informasi sementara dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual.

“Proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi kemudian terakhir tingkat nasional,” ujar Kelly.

Saat ini surat suara yang berada di TPS sudah bergerak ke PPK, berdasarkan jadwalnya proses rekapitulasi di tingkatan kecamatan dilakukan 18 April hingga 4 Mei 2019, setelah itu lanjut ke tingkat kota dan provinsi. (ziz)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB