Polda Metro Periksa Lima Saksi Kasus Pembunuhan Ayah-Anak

- Pewarta

Jumat, 30 Agustus 2019 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya dibakar di dalam mobil di kawasan Sukabumi, Jawa barat.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, ada lima yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat. Kriteria sebagai saksi seperti itu, kita lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Argo juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Barat untuk membawa tersangka utama kasus tersebut yakni Aulia Kesuma alias AK (45) ke Jakarta untuk diperiksa intensif.

“Nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan,” tambahnya.

Sepertinya diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma alias AK, tersangka kasus pembunuhan berencana dan pembakaran jasad suami dan anak tirinya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis Sore sekitar pukul 17.32 WIB.

Tersangka Aulia yang dibawa ke Jakarta oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya bungkam dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media sambil menutupi wajahnya dengan jaket hitam.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya juga tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk menanyai Aulia.

Aulia Kesuma sebelumnya ditahan oleh Polres Sukabumi lantaran di duga sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Berdasarkan pengakuannya, tersangka Aulia Kesuma membunuh suaminya dengan cara meracuninya hingga tewas.

Aulia kemudian memerintahkan anaknya yang berinisial GK (25) untuk mengajak Dana mabuk-mabukan dan kemudian membunuh Dana yang dalam kondisi mabuk.

Untuk melancarkan aksinya Aulia bahkan menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung dan menjanjikan bayaran sebesar Rp500 juta kepada keduanya.

AK diketahui melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar hutang.

Aulia Kesuma sebelumnya ditahan di Polda Jawa Barat, namun kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan karena pelaku pembunuhan beralamat dan perencanaan pembunuhan berlokasi di Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat Pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (fsr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB