PKB Tuntaskan Kajian Urgensi GBHN pada Akhir Agustus

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Badung – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pihaknya masih mengkaji urgensi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk dihidupkan kembali, dan kajian ini diharapkan dapat dituntaskan pada akhir Agustus 2019 ini.

“Kami lagi mengkaji dan diskusi tentang pentingnya GBHN dan amendemen UUD 1945 yang terbatas itu sampai dimana saja. Insya Allah, akhir bulan ini akan tuntas soal pembahasan GBHN itu,” katanya di sela pelaksanaan Muktamar V PKB, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).

Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya akan terus menilai urgensi dari GBHN itu, dengan melibatkan beberapa pakar. Namun Muhaimin tak menyebut beberapa nama pakar yang dilibatkan dalam pengkajian GBHN itu.

Menurutnya, hal yang paling penting dari kajian GBHN adalah nantinya garis-garis besar haluan yang ada tidak justru memberi kesulitan bagi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.

“Yang penting kalau ada GBHN tidak justru membuat pemerintah kesulitan dalam mengambil langkah-langkah di pemerintahan. Langkah pemerintah tidak justru tersandera GBHN,” katanya pula.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkaji Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dibahas dalam Muktamar PKB di Bali pada 20-22 Agustus 2019.

“Sejumlah agenda besar dalam Muktamar PKB di Bali tersebut memang antara lain mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini. Panitia pengkajian itu akan dipimpin profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik,” katanya.

Menurut dia, hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB dalam menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana amendemen terbatas UUD 1945. “Wacana amendemen tersebut menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan, dan jangan sampai presiden terpilih justru tersandera GBHN,” katanya pula. (ayu)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB