Pimpinan DPR Dinilai Selamatkan Kehormatan Lembaganya

- Pewarta

Jumat, 6 September 2019 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pimpinan DPR RI dinilai telah menyelamatkan kehormatan dan marwah lembaga DPR RI melalui seleksi pemilihan calon anggota BPK periode 2019-2024 karena tetap bersikukuh agar tahapan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tata tertib DPR RI.

Direktur Eksekutif, Komite Pemantau, dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (5/9/2019), menyikapi seleksi calon anggota BPK, yakni sebanyak 32 calon, yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, pada (2-5/9/2019).

Melalui pernyataan tersebut, Tom Pasaribu juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD RI, Oesman Sapta dan Komite IV DPD RI, yang telah mempertahankan hak konstitusional sebanyak 30 nama calon anggota BPK dari seluruhnya 62 calon.

Menurut Tom, sebanyak 32 calon anggota BPK yang dinyatakan lulus tes makalah dan saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR RI, meskipun dalam Tata Tertib DPR RI tidak mengatur ada syarat penilaian makalah.

Tom menjelaskan, pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, ada satu calon tidak dapat hadir karena terlambat mendapat kabar yakni pada hari pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Sedangkan dua calon lainnya, kata dia, tidak menghadiri uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI, kemungkinan karena menyadari bahwa proses seleksi pemilihan calon anggota BPK ini melanggar aturan perundang-undangan dan tata tertib DPR RI.

Menurut Tom, ada calon anggota BPK yang tidak menghadiri uji kelayakan dan kepatutan, menunjukkan bahwa seleksi calon anggota BPK periode 2019-2024, ada agenda tertentu.

Tom juga menyatakan prihatin, terhadap 30 calon anggota BPK yang telah tereliminasi lebih dahulu sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. (rhp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB