Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Semakin Krusial

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani melihat bahwa urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah sangat krusial untuk diselesaikan saat ini, terlebih dengan munculnya banyak kasus kebocoran data masyarakat, bahkan hingga isu kerja sama pembangunan pusat data nasional dengan asing. Menurutnya RUU PDP telah berkembang menjadi persoalan kebutuhan hukum.

Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?” yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Menurutnya dari beragamnya kasus yang muncul selama ini, belum ada penyelesaian yang jelas dari para pelaku usaha.

“Ini semua walaupun ada beberapa pengaturan bersifat sektoral yang tersebar, di beberapa  Undang-Undang, ada tentang rahasia Bank di Undang-Undang Perbankan,  ada Undang-Undang Adminduk,  ada Undang-Undang ITE, ternyata yang kami tangkap implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu kasus-kasus (kebocoran data) ini terus berulang terjadi,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengaku Komisi I DPR RI terus melakukan pembahasan maraton untuk segera menyelesaikan RUU PDP tersebut, guna menjawab seluruh keresahan masyarakat selama ini. Ia menyatakan bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, target dari RUU PDP ini harus segera selesai di Bulan Oktober.

“Kami di Komisi I  juga telah melakukan RDPU secara  maraton, mulai dengan akademisi,  asosiasi pelaku usaha,  lalu juga koalisi masyarakat sipil dalam rangka partisipasi masyarakat tadi,  untuk memberikan masukan-masukan terkait rancangan undang-undang, ini satu hal . Jadi sepertinya sejauh ini pemahamannya sama yakni bahwa Indonesia membutuhkan legislatif primer terkait perlindungan data,” jelasnya. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB