Pengamat Sebut Aksi Massa Jangan Dikristalisasi Tolak UU KPK

- Pewarta

Senin, 30 September 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo agar berhenti mengkristalisasi aksi massa akhir-akhir ini hanya kepada penolakan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) karena banyak isu yang diangkat pedemo, bukan hanya UU itu.

“Demo ramai sampai menimbulkan korban itu, isunya tidak tunggal. Jadi kenapa Jokowi, sebagian elite ini mengkristalkannya, menjadi UU KPK. Bagaimana dasarnya? Coba kita lihat secara komprehensif, spanduk-spanduk, isu-isu yang keluar saat itu adalah suara-suara mengenai UU Pertanahan, UU PKS, UU KUHP,” kata Margarito, di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ia merasa tak cukup nalar apabila benar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK hanya karena desakan segelintir orang.

Selain bisa menjadi preseden buruk, mengeluarkan Perppu karena desakan juga bisa melahirkan ketidakadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Margarito mencontohkan, SBY pernah mengalami hal yang serupa seperti yang dirasakan Jokowi saat ini tentang polemik UU.

SBY mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2014 untuk membatalkan UU Pilkada saat mendapat desakan. Perppu ini terkait mekanisme pelaksanaan pilkada yang sebelumnya telah disahkan DPR melalui UU Pilkada pada 26 September 2014.

“Oleh karena itu, tidak beralasan untuk mengeluarkan Perppu. Belum lagi karena kandungan revisi UU KPK itu adalah sejalan betul dengan demokrasi. Anda mesti cinta terhadap akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Ia pun menyadari Presiden Jokowi punya hak prerogatif untuk mengeluarkan Perppu, tetapi dirinya menganggap desakan kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perppu membatalkan UU KPK hanya disuarakan segelintir orang.

“Kalau keputusan sepenuhnya diambil berdasarkan desakan, maka kapan saja begitu orang tidak setuju dengan satu gagasan, betapapun gagasan itu masuk akal secara demokrasi, tetapi karena ada jumlah, ada banyak orang di jalanan lalu demi eksistensi kekuasaan itu diakomodasi, itu sama saja dengan menggunakan jumlah untuk menghasilkan otoritarianisme,” papar Margarito. (shm)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB