Pengacara Vanessa Pertanyakan Keberadaan Rian Subroto

- Pewarta

Selasa, 30 April 2019 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Milano selaku pengacara Vanessa Angel mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan terdakwa, pada sidang kasus dugaan prostitusi dalam jaringan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, dirinya meminta supaya sosok Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.

“Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini,” katanya, usai persidangan.

Menurutnya, pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

“Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini.

“Biar hakim yang menilai apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan prostitusi dalam jaringan Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan aliasVanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaannya JPU RA Dhiny Ardhani mengatakan, bahwa Vanessa Angel didakwa melakukan penyebaran konten asusila. Dalam kasus ini, terdakwa melalui muncikari dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas wanita lewat foto-foto.

Kasus prostitusi dalam jaringan yang melibatkan Vanessa Angel bermula saat terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi “job”.

Atas dasar itu pula maka pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan minta job alias pekerjaan.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dhiny Ardhani, saat membacakan surat dakwaan mengatakan jika terdakwa diancam dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dra)

Berita Terkait

Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia
Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!
Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend
Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami
Harga Tiket Konser John Legend di Sentul: Dari Rp900 Ribu Hingga Rp5,5 Juta, Segera Dapatkan Tiketmu
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:52 WIB

Reacher Season 4 Tambah Daya Ledak Lewat Agnez dan Anggun

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:37 WIB

Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Ini Dia Agent-Agent Valorant Paling Meta Saat Ini!

Minggu, 8 September 2024 - 14:13 WIB

Kehadiran Siti Nurhaliza & Yura Yunita Sebagai Tamu Spesial Tambah Kemegahan Konser John Legend

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB