Pengacara Sesalkan Idrus Disebut Pelesiran

- Pewarta

Jumat, 5 Juli 2019 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda menyesalkan adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa kliennya itu pelesiran saat keluar tahanan untuk izin berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

“Kami sangat menyesalkan ‘statement’ Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum ‘cross check’ ke pihak KPK. Kami keberatan saudara Idrus dibilang pelesiran atau keliaran,” kata Samsul di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ia pun menyatakan bahwa mantan Menteri Sosial itu benar-benar sedang berobat jalan untuk kebutuhan menambal gigi di RS MMC.

“Dia benar-benar berobat jalan. Kapan berangkat dan pulang itu sesuai jadwal, kesediaan waltah (pengawal tahanan) dan kendaraan. Termasuk menyesuaikan jadwal dokter gigi,” tuturnya.

Saat izin berobat itu, lanjut dia, Idrus juga melaksanakan shalat Jumat di lantai 6 RS MMC dengan pengawalan.

“Saat itu bertepatan hari Jumat, saudara Idrus shalat Jumat di lantai 6 Gedung MMC, dikawal KPK bukan berkeliaran,” ungkap Samsul.

Menurutnya, mantan Sekjen Partai Golkar itu selama ini selalu taat aturan apapun yang diterapkan selama proses penahanan.

“Saudara Idrus selama ini selalu taat aturan apapun yang diterapkan, termasuk saat pertama kali harus diborgol. Dia yang pertama kali merespons positif,” kata Samsul.

Soal adanya dugaan maladministrasi seperti yang disebutkan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, ia enggan menjelaskannya lebih jauh.

“Soal maladministrasi, kami tidak bisa berkomentar karena itu sudah mekanisme internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pada dasarnya, aturan apapun yang diwajibkan, saudara Idrus akan mengikuti tanpa protes,” ujar Samsul.

Sebelumnya, KPK akan mempelajari lebih lanjut temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK dalam proses pengeluaran dan pengawalan Idrus saat izin berobat.

“Kalau pendapat dari Ombudsman itu silakan saja karena Ombudsman memiliki kewenangan yang diberikan oleh undang-undang juga. Nanti di internal kami juga pelajari lebih lanjut secara lebih rinci dan KPK kan juga punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya dilaksanakan sebagaimana aturan yang ada,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Adapun pelanggaran administrasi yang ditemukan di antaranya Idrus itu tidak diborgol dan tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Selanjutnya Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap Idrus. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB